Bagi para dokter yang baru saja mendapatkan str dan ingin mengajukan SIP Surat Izin Praktek berikut kami sampaikan cara membuat SIP adapun persyaratan yang harus di lengkapi adalah Sebagai berikut:
- Rekomendasi dari kantor cabang IDI Setempat
- Foto Kopi KTP
- Foto ukuran 3x4 dan 4x6
- Mengisi Formulir pengajuan di dinas kesehatan setempat
- STR Legalisr
- fc ijazah kedokteran
Kemudian di ajukan ke dinas kesehatan setempat.sip sangatlah penting sebgai aspek legal dalam praktek tenaga kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar